Diberdayakan oleh Blogger.

Archive for Februari 2015

PERISTIWA-PERISTIWA POLITIK INDONESIA PASCA PENGAKUAN KEDAULATAN

PERISTIWA-PERISTIWA POLITIK INDONESIA PASCA PENGAKUAN KEDAULATAN

 

 

2.1               Terbentuknya RIS

 

Sebagai realisasi dari perjanjian Roem-Royen, UNCI memprakarsai diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar (KBM) di Den Haag, Belanda. Konferensi berlangsung dari tanggal 23 Agustus – 2 Nopember 1949. Konferensi diikuti delegasi dari RI, FBO, dan Belanda.

Pada tanggal 4 Agustus 1949, pemerintah RI membentuk delegasi untuk mengikuti KMB yang terdiri dari Drs. Moh. Hatta (Ketua), dan para anggota: Mr. Moh. Roem, Prof. Dr. Supomo, dr. J. Leimena, Mr. Ali Sastroamidjojo, Ir. Djuanda, dr. Sukiman, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel TB Simatupang, dan Mr. Muwardi. Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Kesultanan Pontianak. Delegasi Belanda dipimpin oleh J.H. Van Maarseveen. Sedangkan yang bertindak sebagai penengah adalah wakil dari UNCI yanf terdiri dari Critley, R. Heremas, dan Merle Conhran.

Hasil dari KMB adalah sebagai berikut:

  1. Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali;
  2. Indonesia akan membentuk negara sekrikat (RIS) dan merupakan uni dengan Belanda;
  3. RIS akan mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan konsesi atau jaminan dan izin baru bagi perusahaan-perusahaan Belanda;
  4. RIS harus menanggung semua hutang Belanda yang dibuat sejak tahun 1942;
  5. Status Karesidenan Irian Barat akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.

6.    Republik Indonesia Serikat (RIS) terdiri atas Republik Indonesia dan 15 Negara Federal. Corak pemerintahan RIS diatur menurut konstitusi yang dibuat oleh delegasi Republik Indonesia (RI) dan Bijjenkomst Federal Overleg (BFO) selama konferensi Meja bundar Berlangsur.

  1. Serahterima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
  2. Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara
  3. Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat

 

Sementara KBM sedang berlangsung, RI dan FBO menandatangani perjanjian tentanf Konstitusi RIS pada tanggal 29 Oktober 1949. Perjanjian itu dituangkan dalam sebuah piagam yang ditandatangani wakil-wakil RI dan negara-negara atau daerah-daerah yang akan menjadi anggota RIS. Berdasarkan Konstitusi RIS, negara berbentuk federasi dan terdiri dari daerah-daerah di seluruh Indonesia, yaitu:

  1. Negara RI yang meliputi seluruh wilayah menurut Perjanjian Renville;
  2. Negara-negara bentukan Belanda menurut hasil Konferensi Malino, yaitu:a. Negara Indonesia Timur (NIT), Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan, Negara Madura, dan Negara Jawa Timur.
  3. Satu satuan negara yang tegak sendiri yaitu Republik Indonesia;
  4. Daerah-daerah selebihnya bukan daerah bagian.


Konstitusi RIS merupakan kesepakatan dan kebulatan tekad antara RI dan FBO untuk bersatu. Sementara, KNIP mengadakan sidang untuk membahas hasil-hasil KMB pada 6 – 14 Desember 1949. Sidang yang dihadiri 325 anggota KNIP berhasil mengambil keputusan bahwa KNIP dapat menerima hasil KBM melalui pemungutan suara, di mana 226 suara menyatakan setuju, 62 suara menolak, dan 31 suara meninggalkan sidang.

Pada tanggal 14 Desember 1949 Wakil-wakil Pemerintah RI, Negara Bagian, Daerah-daerah yang menjadi bagian RIS, KNIP, dan DPR dari masing-masing Negara Bagian mengadakan Musyawarah Federal untuk Menyetujui Naskah Konstitusi RIS. Sebagai tindak lanjut hasil KBM, terdapat beberapa peristiwa penting, seperti:

  1. Pada tanggal 15 Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden RIS dengan calon tunggal Ir. Soekarno;
  2. Pada tanggal 16 Desember 1949 Ir. Soekarno dipilih Presiden RIS;
  3. Pada tanggal 17 Desember 1949 Ir. Soekarno dilantik menjadi Presiden RIS;
  4. Pada tanggal 20 Desember 1949 Presiden Soekarno melantik Kabinet RIS yang pertama dengan Drs. Moch. Hatta sebagai PM.


Pada tanggal 23 Desember 1949, delegasi RIS yang dipimpin Drs. Moch. Hatta berangkat ke Belanda untuk menandatangani naskah pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda. Upacara pengakuan kedaulatan dilakukan secara bersamaan, baik di Indonesia maupun di Belanda pada tanggal 27 Desember 1949 dengan rincian:

  1. Di ruang istana Kerajaan Belanda; Ratu Juliana, PM Dr. William Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. A.M.J.A Sassen, dan Ketua Delegasi RIS Drs. Moch. Hatta secara bersama-sama membubuhkan tanda tangan pada naskah pengakuan kedaulatan tersebut;
  2. Di Jakarta; Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda, A.H.J. Lovink dalam suatu upacara secara bersama-sama membubuhkan tanda tangan pada naskah pengakuan kedaulatan tersebut;
  3. Pada waktu yang sama, di Yogyakarta dilakukan penyerahan kedaulatan RI kepada RIS.



Ternyata, pembentukan RIS tidak dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa Indonesia. Masalah itu bukan saja berasal dari sikap pemerintah Belanda yang tidak konsisten dalam melaksanakan hasil KMB, melainkan juga berasal dari dalam negeri. Pemerintah Belanda tidak bersedia menyelesaikan masalah Irian Barat (Papua sekarang) seperti yang disebutkan dalam isi perjanjian KMB.

Sedangkan dari dalam negeri timbul masalah baru yang berkaitan dengan:

  1. masalah integrasi,
  2. masalah angkatan bersenjata, dan
  3. masalah penolakan rakyat negara-negara bagian terhadap RIS (bentuk negara federasi).

Di dalam perjanjian Linggajati yang disetujui pada tanggal 15 November 1946 terdapat butir tentang rencana pembentukan negara Serikat. Hal ini berarti RI terdiri atas negara-negara bagian. Oleh karena itu, Belanda menghendaki sebanyak mungkin negara bagian dalam RIS sebagai negara bonekanya. Negara-negara boneka itu adalah negara-negara bagian yang dibentuk Belanda. Negara-negara tersebut tergabung dalam BFO (Bijenkomst Federaal Overleg). Yang menjadi ketua BFO adalah Sultan Hamid II dari Kalimantan Barat. Dengan demikian akan sangat menguntungkan posisi Belanda dalam RIS.

Belanda menyadari bahwa dilihat dari kondisi yang dimiliki oleh Indonesia yang serba pluralis itu tentu negara Serikat akan mampu untuk terus menerapkan politik pecah-belahnya. Pembentukan negara-negara boneka ini menunjukkan betapa besar keinginan Belanda untuk mendominasi di dalam RIS yang rencananya akan dibentuk kemudian.Negara-negara yang dibentuk Belanda itu adalah sebagai berikut,


pembagian wilayah RIS

id.wikipedia.org

1. Negara Indonesia Timur : Negara ini dibentuk berdasarkan Konferensi Denpasar yang berlangsung tanggal 18 sampai 24 Desember 1946. NIT ini meliputi Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku. Presidennya adalah Tjokorde Gede Raka Sukawati.

 


Tjokorde Gede Raka Sukawati

wikipedia.com

 

 

Negara Indonesia Timur
Negara bagian RIS
1946–1950
Flag
Wilayah N.I.T ditunjukkan pada warna emas
Capital
Zaman sejarah
-
Didirikan
24 Desember 1946
-
Dibubarkan
17 Agustus 1950
Area
-
1946[1]
349.088 km2 (134.784 sq mi)
-
1946[1]
10.290.000

29,5 /km2 (76,3 /sq mi)



Bendera Negara Indonesia Timur

Negara Indonesia Timur adalah negara bagian RIS meliputi wilayah Sulawesi, Sunda Kecil (Bali dan Nusa Tenggara) dan Kepulauan Maluku, ibukotanya Singaraja. Negara ini dibentuk setelah dilaksanakan Konferensi Malino pada tanggal 16-22 Juli 1946 dan Konferensi Denpasar dari tanggal 7-24 Desember 1946 yang bertujuan untuk membahas gagasan berdirinya negara bagian tersendiri di wilayah Indonesia bagian timur oleh Belanda. Pada akhir Konferensi Denpasar 24 Desember 1946, negara baru ini dinamakan Negara Timur Besar, namun kemudian diganti menjadi Negara Indonesia Timur pada tanggal 27 Desember 1946. [2]

Negara Indonesia Timur terbagi menjadi 13 daerah otonomi:

  1. Daerah Sulawesi Selatan
  2. Daerah Minahassa
  3. Daerah Kepulauan Sangihe dan Talaud
  4. Daerah Sulawesi Utara
  5. Daerah Sulawesi Tengah
  6. Daerah Bali
  7. Daerah Lombok
  8. Daerah Sumbawa
  9. Daerah Flores
  10. Daerah Sumba
  11. Daerah Timor dan kepulauan
  12. Daerah Maluku Selatan
  13. Daerah Maluku Utara

Menurut hasil Konferensi Denpasar, wilayah Negara Indonesia Timur meliputi Karesidenan berikut, seperti termaktub dalam Staatsblad 1938 nomor 68 jo Staatsblad nomor 264, kecuali Irian Barat, yang akan ditetapkan kemudian hari.[3]

  1. Karesidenan Sulawesi Selatan
  2. Karesidenan Sulawesi Utara
  3. Karesidenan Bali
  4. Karesidenan Lombok
  5. Karesidenan Maluku

Republik Indonesia, yang ditujukan pada negara kesatuan dan banyak kekuasaan dan pengaruh punya di Jawa dan Sumatera, melihat politik federalis (struktur federal Indonesia) sebagai upaya untuk Partai Republik untuk melemahkan dan sebagai "kebijakan membagi-dan-aturan "Belanda. Dia dianggap sebagai negara yang baru dibentuk pertama sebagai vasal Belanda. Pada awalnya, pemerintah Indonesia Timur memang agak berorientasi Belanda. Tanpa Belanda (keuangan) mendukung negara tidak bisa ada. Pejabat pemerintah Belanda tetap waktu yang lama sebagai manajer atau konsultan di pemerintah.

Tjokorda Gde Sukawati Rake adalah yang pertama dan satu-satunya presiden negara ini . Ada lembaga perwakilan sementara terpilih dan pemerintah . Pemilihan perwakilan lebih atau kurang demokratis , yaitu, ada pengaruh signifikan dari raja raja tradisional dan pemilu berada di beberapa tempat diboikot oleh republiken . Namun, ada representasi pro - republik signifikan . Pemerintah melakukannya dari awal dengan solid Republik ( = Unitarian ) oposisi . Dua pemerintah pertama adalah oléh korupsi dan menunjang pasti tindakan militèr pertama Belanda berumur pendek . Pemerintah dua ini masih terlihat pada tali kekang punya pemerintah Belanda .

Ide Anak Agung Gde Agung selanjutnya menjadi Perdana Menteri. Dia mau kerja sama adalah dengan Republik Indonesia. Dia terlihat oleh kedua belah pihak sebagai seorang politisi mampu dan administrator . Dia ingin bekerja sama dengan Partai Republik , yang disebut " Politik Sintesis " . Dia berhasil di negara bagian untuk mengambil posisi lebih independen. Partai Republik mengakui sebagai hasilnya, pada tahun 1948, Indonesia Timur, bahkan sebagai negara. Hasilnya adalah bahwa ada Partai Republik lainnya di Eastern Indonesia bersedia bekerja sama atau setidaknya penentangan mereka terhadap negara dimoderasi. Tetapi kontras antara "federalis" dan "Unitarian" tetap. Para pejabat pemerintah Belanda, yang masih dipekerjakan oleh negara umumnya setia kepada pemerintah negara bagian, bahkan jika itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah Belanda / India di Batavia, tapi negara tetap secara finansial tergantung pada mereka.

Pada Aksi militer Belanda kedua Pemerintah NIT mengundurkan diri, menurut Anak Agung gde Agung dirinya sebagai protes. Sesudahnya Kemudian pendekatan dia ke Republik Indonesia menjadi lebih ramah. Dia selalu berusaha untuk melibatkan Republik di konsultasi federal tetapi gagal di sana.

Di (Sementara) parlemen adalah (seperti yang dilaporkan sebelumnya) fraksi kuat yang republikan (nasionalis, Unitarian) yang keraguan yang kuat tetap bercokol di N.I.T atau bahkan ditolak dan ingin bersambung dengan Republik Indonesia, tapi ada juga pendukung yang signifikan federalisme dan negara. NIT ini terdiri dari kurang lebih independen provinsi, daerahs disebut. Bangunan melalui daerahs sulit, terutama karena harus ada kompromi antara manusia lama pangeran pribumi, yang berjuang untuk melepaskan posisi mereka dan kekuasaan mereka dan demokratisasi dewan ditemukan. Democratsisering oleh karena itu datang hanya dengan susah payah. The daerahs juga cenderung self-negara. Band dari populasi dengan Daerah sendiri umumnya lebih kuat dibandingkan dengan yang lebih abstrak "Negara".

Negara Indonesia Timur didirikan untuk menyaingi dan memaksa Republik Indonesia untuk menerima bentuk negara federasi; dengan tujuan mengecilkan wilayah Republik Indonesia sehingga hanya menjadi salah satu negara bagian dari Republik Indonesia Serikat. Negara Indonesia Timur bubar dan semua wilayahnya melebur ke dalam Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950

2. Negara Sumatera Timur :

 

Sumatera Timur
1947–1950
Flag
Walinegara
-
1947-1950
Tengku Mansur[1]
Sejarah

-
Didirikan
25 Desember 1947
-
Dibubarkan
15 Agustus 1950

 

Negara Sumatera Timur didirikan oleh Belanda pada tanggal 25 Desember1947 dalam usaha mempertahankan daerah kaya minyak dan perkebunan tembakau dan karet di daerah yang saat ini menjadi provinsi Sumatera Utara pesisir timur. Bagi Belanda, hasil perkebunan karet dan minyak adalah sangat penting dalam usaha penjajahan kembali wilayah Indonesia yang luas. Sebelumnya pada 8 Oktober 1947, Belanda mendeklarasikan Daerah Istimewa Sumatera Timur dengan gubernur Dr. Tengku Mansur, seorang bangsawan Kesultanan Asahan yang juga ketua organisasi Persatuan Sumatera Timur.[2]

Negara Sumatera Timur (NST) adalah salah satu negara bagian buatan Belanda yang bertahan cukup lama selain Negara Indonesia Timur karena terdapat banyak faktor kompleks yang membentuk persekutuan anti-republik. Persekutuan tersebut terdiri atas kaum bangsawan Melayu, sebagian besar raja-raja Simalungun, beberapa kepala suku Karo dan kebanyakan tokoh masyarakat Cina. Mereka semua merasa kedudukannya terancam dengan berdirinya negara baru. Perasaan itu muncul karena pada masa-masa awal tahun kemerdekaan terdapat pengalaman pahit dengan tekanan kaum muda pro-republik yang sangat anti bangsawan dan anti kemapanan. (Lihat revolusi sosial 1946) Dengan datangnya Belanda bersama Inggris (dan juga setelah Agresi Militer I) di Sumatra, persekutuan anti-republik mendorong dan menyambut berdirinya NST. Meski demikian banyak pula rakyat yang menentang berdirinya NST dan melakukan perlawanan militer terhadap Belanda.

Setelah perjanjian KMB disetujui, maka pada tanggal 3-5 Mei 1950 diadakan perundingan antara perdana menteri RIS M.Hatta dengan Presiden NST Dr. Tengku Mansur (juga dengan Presiden Negara Indonesia Timur Sukawati) yang menyetujui pembentukan negara kesatuan. Pada tanggal 13 Mei 1950 Dewan Sumatera Timur menentang keputusan tersebut. Meski demikian Dewan Sumatera Timur masih bersedia menerima pembubaran RIS dengan syarat NST dileburkan ke dalam RIS, bukan RI. Pada tanggal 15 Agustus 1950, terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan NST bubar.

 

 

3. Negara Madura : Negara ini berdiri pada tanggal 20 Februari 1948. Kepala negaranya adalah Tjakraningrat.

 


 

Konferensi Bandung, 27 Mei 1948 Perhimpunan Musyawarah Federal (BFO).

Kiri-kanan: Wali Negara Madura R.A.A. Tjakraningrat, Wali Negara Sumatera Timur Dr. Tengku Mansoer, Kepala Daerah Kalimantan Barat (ketua BFO) Sultan Hamid II.

groups.yahoo.com

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Madura
1948–1950
Flag
Walinegara
Zaman sejarah
-
Negara Madura didirikan
23 Januari 1948
-
Diakui oleh Belanda
20 Februari 1948
-
Bergabung dengan Republik Indonesia
9 Maret 1950

 

Negara Madura adalah negara yang dibentuk pada tanggal 23 Januari1948 atas rekayasa Van der Plas yang saat itu menjadi Gubernur Belanda di Jawa Timur dan merupakan tangan kanan van Mook. Wilayah Negara ini meliputi Pulau Madura dan pulau-pulau kecil sekitarnya.

Negara Madura dibentuk melalui pemungutan suara, dengan intimidasi Belanda. Pada tanggal 20 Februari 1948 pemerintah Hindia Belanda mengakui berdirinya negara Madura. R. A. A. Tjakraningrat terpilih sebagai wali negara Madura. Karena tekanan gerakan pro-Republik, Negara Madura bubar dan akhirnya bergabung dengan Republik Indonesia. Pada tanggal 19 Maret 1950 terbit Surat Keputusan Presiden RIS yang isinya menetapkan daerah Madura sebagai Karesidenan dari Republik Indonesia. Keputusan Presiden ini ditindaklanjuti dengan serah terima kekuasaan di Madura kepada pejabat baru R. Sunarto Hadiwijoyo. Dengan demikian sejak itu Madura berada di bawah Republik Indonesia. [1]

 

 

 

4. Negara Pasundan : Negara ini berdiri pada tanggal 24 April 1948. Wali negaranya adalah Wiranatakusumah.

 


R.A.A. Wiranatakusumah

groups.yahoo.com

 

Negara Pasundan
1948–1950
Flag
Walinegara
Sejarah

-
Didirikan
24 April 1948
-
Bergabung dengan Republik Indonesia
24 Maret 1950

Negara Pasundan adalah salah satu negara bagian dari negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS) yang didirikan oleh Belanda pada tanggal 24 April1948. Letaknya di bagian barat Pulau Jawa (sekarang DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Banten) dan beribu kota di Bandung. Presiden pertama dan terakhirnya adalah Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema. Berdirinya Negara ini sangat tergantung akan bantuan Belanda, nampak terlihat saat Raden Soeriakarta Legawa akan memproklamasikan pendirian negara ini di Bandung tahun 1947, Raden Soeria Kartalegawa menunggu terlebih dahulu Pasukan Divisi Siliwangi yang hijrah ke Yogyakarta pergi.[1]

Pada konferensi ketiga pembentukan Negara Pasundan terdapat banyak peserta yang pro republik yang dipimpin oleh Raden Soejoso, eks Wedana Senen, Jakarta. Dari tiga kali hasil konferensi, sebagai wali negara, pertama dan terakhir, Wiranatakusumah. Namun ada versi lain Negara Pasundan yang berdiri 9 Mei 1947, dengan pemimpinnya Soeria Kartalegawa.

 

4.1 Negara Pasundan Federalis



RAA Soeria Kartalegawa

Saat Letnan Gubernur Jenderal Van Mook melakukan tahap-tahap awal pembentukan Indonesia Serikat, eks Bupati GarutSoeria Kartalegawa yang feodal, dan tidak bersimpatik pada pergerakan nasional, mendirikan Partai Rakyat Pasundan, PRP, di Bogor, atas ide eks Perwira KNIL, Kolonel Santoso, penasehat politik Van Mook. Pelaksanaannya dibantu oleh intel militer Belanda, NEVIS.

Namun karena reputasi Kartalegawa sangat buruk, Van der Plas bahkan menjulukinya fraudeur alias koruptor, sehingga bukan dia yang menjadi ketuanya, melainkan Raden Sadikin, pegawai pusat distribusi pangan milik Belanda di Bandung Utara. Sebagai sekretaris dan bendahara, ditunjuk dua orang yang sebelum perang menjadi sopir, dan di Era Pendudukan Jepang menjadi mandor kebun. Keanggotaan dilakukan dengan ‘paksaan halus’.

Kartalegawa berusaha mewujudkan Negara Pasundan yang merdeka dari Indonesia. Usaha ini didukung Residen Belanda di Bandung, M. Klaassen, yang menulis sebuah laporan, tertanggal 27 Desember1946. Residen Preanger itu menulis dalam laporannya, bahwa sejak berabad-abad lamanya, terjadi persaingan etnis Sunda-Jawa, akibat perbedaan adat, tradisi, dan mentalitas. Indonesia selalu dipimpin oleh etnis Jawa, maka PRP dipandang sebagai suatu gerakan rakyat yang spontan.

Residen menyambut gembira, karena di Tatar Pasundan timbul gerakan antirepublik. Gerakan PRP semestinya didukung kendati di dalamnya terdapat orang yang tidak seluruhnya bisa dipercaya, hanya mengutamakan kepentingan dirinya sendiri, dan bukan karena mencintai Tatar Pasundan. Pendapat ini disetujui Gubernur Abbenhuis, tetapi Van Mook menolaknya.

Kartalegawa menjadi nekat, melihat sikap Van Mook. Pada sebuah pertemuan, 4 Mei 1947, di Bandung, yang dihadiri oleh 5000 orang, ia memproklamasikan Negara Pasundan. Kendati dilarang oleh Van Mook, pejabat Belanda setempat tetap menyediakan truk-truk untuk mengangkut para pengikut Kartalegawa ke Bogor. Di sini mereka disambut baik oleh Kolonel Thompson dan Residen Statius Muller.

Pada masa itu, Soekarno masih didukung oleh banyak rakyat dan Kartalegawa dianggap pembelot. Tapi ini tidak mencegah Kartalegawa melancarkan gerakan di Bogor, Mei 1947, yakni menduduki kantor-kantor dan stasiun, bahkan menawan seorang residen. Kasus PRP adalah pergolakan politik yang menggambarkan situasi pasca Agresi Militer, Juli 1947, di Tatar Sunda.

 

4.2 Negara Pasundan Republiken



Raden Aria Wiranatakusumah, Presiden Negara Pasundan.

Jika Negara Pasundan versi Kartalegawa dari golongan federalis kurang didukung oleh tokoh-tokoh Pasundan, sehingga tidak berjalan, maka berbeda dengan Negara Pasundan versi Wiranatakusumah dari golongan republiken yang cukup menggeliat, karena melibatkan tokoh-tokoh Sunda dalam konferensi.

Dua sikap politik yang terjadi terkait Negara Pasundan; federalis, yaitu sikap mendukung Indonesia Serikat. Dan republiken, yang mendukung Republik Indonesia dan menolak Indonesia Serikat. Keterlibatan para tokoh republiken pada Negara Pasundan, lebih merupakan strategi politik agar Tatar Pasundan tidak lepas dari Republik Indonesia. Salah satu tokoh penting dalam perjuangan tersebut adalah Wiranatakusumah yang diangkat menjadi Presiden Pasundan.

Wiranatakusumah merupakan figur vokal dalam memperjuangkan nasib kaum pegawai bumiputera. Ia menginginkan agar bupati, selain sebagai alat birokrasi pemerintah, juga harus berpolitik untuk kepentingan kaum pribumi. Ketika menjabat Bupati Bandung, untuk menjalin hubungan informasi dengan pejabat pemerintahan hingga ke tingkat desa, ia menerbitkan majalah Obor.

Soekarno meminta kepada para pangreh praja yang pernah menjabat pegawai pemerintahan kolonial Belanda, agar loyal kepada Republik Indonesia. Wiranatakusumah sangat mendukung perjuangan kaum nasionalis dan pemerintahan Republik Indonesia itu. Ketika diadakan konferensi pangreh praja, 2 September1945, di Jakarta, Wiranatakusumah menjadi tokoh penting di dalamnya.

Wiranatakusumah mendesak pangreh praja agar mendekati rakyat dan komite-komite nasional, untuk menghindari anggapan campur-tangan dalam kedudukan mereka, karena situasi menuntut adanya persatuan dan kesatuan. Kedekatan dan pemikiran nasionalis ini antara lain membawa Wiranatakusumah menjabat Menteri Dalam Negeri Indonesia yang pertama.

Walaupun menjadi pejabat dalam pemerintahan pusat, Wiranatakusumah tidak melupakan perjuangan di Pasundan. Gagalnya Kartalegawa dalam mendirikan Negara Pasundan, telah menyadarkan Belanda bahwa Kartalegawa bukanlah tokoh yang berpengaruh di Pasundan. Belanda kemudian melibatkan semua lapisan masyarakat melalui konferensi, membangun Negara Bagian Pasundan.

Konferensi pertama kali dilakukan di Bandung, 12-19 Oktober 1947, diselenggarakan Recomba, dihadiri 50 orang, dari pejabat pemerintah, tokoh agama, kalangan swasta, tokoh pendidikan, dan psikolog. Pembicaraan utama dalam konferensi ini adalah perlu atau tidaknya pembentukan Negara Pasundan.

Dalam menyikapi pembicaraan tersebut, terdapat 3 pendapat. Pertama, federalis, yang menghendaki pendirian Negara Pasundan yang terpisah dari Indonesia. Kedua, republiken, yang tidak menghendaki berdirinya suatu negara yang terpisah dari Indonesia. Dan ketiga, kelompok abstain.

Konferensi pertama belum menghasilkan pembentukan Negara Pasundan, sehingga konferensi dilanjutkan berikutnya, 16-20 Desember 1947, melibatkan bangsa pribumi, pendatang Cina, pendatang Arab, dan orang Belanda, total berjumlah 159 orang.

Hingga Konferensi Jabar III dilaksanakan, tepatnya 23 Februari - 5 Maret1948 di Bandung. Konferensi ini bertujuan melaksanakan keputusan-keputusan yang sudah disepakati dalam konferensi-konferensi sebelumnya, yaitu berdirinya Negara Pasundan, dan terpilihnya Wiranatakusumah sebagai presiden.

Wiranatakusumah terpilih melalui proses pemilihan. Dalam pemilihan ini ada 2 kubu yang bersaing, yaitu federalis dan republiken. Wiranatakusumah merupakan perwakilan dari kubu republiken, sedangkan wakil dari kubu federalis adalah Hilman Djajadiningrat.

Kemenangan Wiranatakusumah merupakan kemenangan kaum republiken yang tidak memiliki tujuan khusus membentuk Negara Pasundan, melainkan strategi politik belaka agar Pasundan tidak terpisah dari Indonesia.

Terpilihnya Wiranatakusumah sebagai Presiden Pasundan, mendapat restu dari Soekarno. Ketika terpilih, Wiranatakusumah masih menjabat KetuaDewan Pertimbangan AgungIndonesia dan berkedudukan di Yogyakarta, ibukota Indonesia saat itu, karena Jakarta diduduki Belanda.

Soekarno melihat, kemenangan Wiranatakusumah merupakan kemenangan Indonesia sekaligus, mengingat Wiranatakusumah adalah tokoh Sunda republiken Pro-Indonesia.

Sikap republiken Wiranatakusumah dalam menjalankan pemerintahan Negara Pasundan sangat menonjol. Ia menunjuk tokoh republiken dari Paguyuban Pasundan, Adil Puradiredja sebagai Perdana Menteri Pasundan. Dalam Koran Siasat, Adil mengatakan bahwa Negara Pasundan bukanlah tujuan, melainkan hanyalah jalan. Pernyataan Adil ini mendapat teguran dari Belanda.

Saat terjadi Agresi Militer II, 19 Desember1948, Adil Puradiredja mengundurkan diri, sebagai bentuk protes. Adil digantikan Tumenggung Djumhana. Program Djumhana mendapat teguran pula dari Belanda, bahkan mengancam akan membubarkan Negara Pasundan dan diganti dengan pemerintahan militer. Tekanan Belanda tersebut direspons Wiranatakusumah dengan balik mengancam ia akan meletakkan jabatannya.

Kedudukan Negara Pasundan semakin lemah setelah terjadinya Peristiwa APRA, Angkatan Perang Ratu Adil, yang dipimpin Westerling30 Januari1950, Presiden Pasundan menyerahkan mandatnya kepada Parlemen Pasundan.

Di kediaman Presiden, dilangsungkan serah-terima kekuasaan Negara Pasundan kepada Komisaris Republik Indonesia, Sewaka. Tanggal 8 Maret1950, Negara Pasundan resmi bubar dan kembali berada di bawah Republik Indonesia.

 

 

5. Negara Sumatera Selatan: Negara ini terbentuk tanggal 30 Agustus 1948. Kepala negaranya adalah Abdul Malik.

 




Abdul Malik (Buya Hamka)


 

 

Sumatera Selatan
1948–1950
Flag
Walinegara
Sejarah

-
Didirikan
30 Agustus 1948
-
Bergabung dengan Republik Indonesia
24 Maret 1950

 

 

6. Negara Jawa Timur : Negara ini berdiri pada tanggal 26 November 1948. Kepala negaranya adalah Kusumonegoro (Bupati Banyuwangi).

Disamping 10 (sepuluh) negara tersebut juga dibentuk daerah-darah istimewa/otonom yang terdiri atas:

  1. Kalimantan Barat,
  2. Kalimantan Timur,
  3. Dayak Besar,
  4. Banjar,
  5. Kalimantan Tengah,
  6. Bangka,
  7. Kalimantan Tenggara,
  8. Bangka Belitung,
  9. Riau, dan
  10. Jawa Tengah.

- Copyright © pengetahuan umum - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -